Anas hidayat S.Pd,MA |
Pedoman Dalam Menghadapi Orang-Orang Kafir
Menyempitkan kaum kafir di jalan-jalan bukan berarti menyempitkan mereka dengan tindakan yang membahayakan mereka. Apakah maksud riwayat itu jika kita berpapasan dengan orang kafir yang mengendarai kendaraan lantas kita desak ia hingga kendaraannya naik ke trotoar, atau keluar dari ruas jalan atau hingga ia menabrak sesuatu ? Anggapan dan ucapan seperti itu jelas keliru ! Pemahaman seperti itu sangat picik dan salah ! Maksudnya ialah tidak memberikan jalan bagi mereka dalam rangka memuliakan dan menghormati mereka. Karena hal itu bisa menjadi bentuk penghormatan bagi agama mereka dan menambah kekuatan mereka, hal itu jelas dilarang. itulah maksud riwayat di atas. Bukan maksudnya kita mendesak mereka ke pinggir jalan, akan tetapi teruslah kamu berjalan di jalan yang kamu lalui dan jangalah kamu pesilahkan mereka lewat terlebih dahulu karena menghormati dan memuliakan mereka
Hukum Orang Yang Menumbuhkan Keraguan Terhadap Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama'ah
Realita membuktikan bahwa pemikiran seperti itu justru ditinggalkan oleh para pencetusnya ! Mereka sendiri akhirnya mengakui wajib berjalan di atas manhaj yang haq seperti yang telah ditempuh oleh para imam dan ulama umat ini. Orang yang bijaksana tentunya mengetahui bahwa pemikiran revolusioner yang membakar semangat itu dibawa oleh anak-anak ingusan yang bodoh, apakah orang-orang seperti itu layak dijadikan sebagai rujukan umat ini ? Bukankah hadits-hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mencela orang-orang yang mengambil ilmu dari orang-orang bodoh dan meninggalkan ulama ? Tentunya perkara ini sudah dimaklumi bersama. Sesungguhnya mereka tidak hanya sekedar menganut dan memprogandakan pemikiran ini saja, bahkan mereka juga mengkritik dan menghina orang-orang yang mengajak kepada pemikiran yang berbeda dengan mereka dan menganggap orang-orang tersebut bukanlah ulama. Apakah pedoman Dienul Islam seperti itu !? Tentu saja tidak !
Pembangkangan Itu Tidak Hanya Dengan Senjata Bahkan Juga Dapat Dilakukan Dengan Lisan
Kami katakan sejujurnya kepada saudara-saudara kami yang terbakar semangatnya, kami menganggap mereka punya niat baik insya Allah. Namun hendaknya mereka jangan terburu-buru dan tahan dirilah sedikit ! Sebab sikap keras dan ekstrim mereka itu akan menumbuhkan sesuatu yang negatif dalam hati mereka. Hati mereka sebenarnya masih polos dan hanya mengenal sentimen emosional. Tidak diragukan lagi bahwa pembangkangan lewat kalimat, tulisan, kaset maupun ceramah atu tabligh-tabligh akbar bertujuan memprovokasi massa, jelas merupakan cara yang tidak sesuai dengan syariat. Saya yakin, hal itu adalah cikal bakal pembangkangan dengan senjata. Saya selalu peringatkan kalian dari hal itu dengan peringatan yang sangat keras. Saya juga katakan kepada mereka : "Hendaknya kalian melihat akibat yang akan terjadi dan melihat sepak terjang orang lain yang telah menggeluti kancah ini. Agar kalian dapat melihat bencana yang menimpa masyarakat Islam. Apa sebabnya dan bagaimana asal muasalnya sehingga bisa terjadi demikian ?
Meskipun Telah Dijelaskan Cara Syar'i Dalam Memberi Nasihat, Mereka Masih Melakukan Tindakan Anarki
Menurut saya, nasihat harus diberikan secara kontinyu dan berkesinambungan jangan sampai putus, tidak ada prosedur lain setelah nasihat. Ingat ! Kewajiban Anda hanyalah memberi nasihat. Ada beberapa cara dan metode dalam memberi nasihat. Orang yang arif dan bijaksana tentunya dapat melihat bahwa banyak sekali cara dan metode yang belum ditempuh ! Harus kita tekankan disini bahwa nasihat tidak dapat dibatasi dengan waktu. Hanya orang-orang yang sempit pandangan saja yang membatasi nasihat dengan jangka waktu tertentu. Ini jelas musibah. Sebuah perkara yang sudah dimaklumi oleh para dokter bahwa pengobatan tentunya membutuhkan waktu yang tidak dapat ditentukan secara pasti batas waktunya. Khususnya bagi penderita penyakit kronis atau telah menderita penyakit selama bertahun-tahun. Biasanya ia tidak dapat langsung sembuh dalam waktu sehari dua hari atau sebulan dua bulan.
Demi Kemaslahatan Umat Tidak Dibenarkan Memberontak Penguasa Yang Tidak Memaksa Kepada Kekufuran
Jika demikian keadaan penguasa tersebut maka tidak dibenarkan memberontak pemerintahannya. Kewajiban kaum muslimin adalah menasihatinya. Para ulama harus kontinyu menasihatinya, dalam hal ini kewajiban ulama adalah harus menasihati penguasa nasihat demi nasihat, tahun demi tahun, bulan demi bulan, janganlah mereka berputus asa dan jangan pula mengatakan : "Kami telah memberi nasihat namun ia tidak mengacuhkannya !" Hendaknya mereka mencari metode yang terbaik dalam menyampaikan nasihat hingga penguasa tersebut mendengarnya atau satu hari kelak dengan izin Allah ! Dari sisi lainnya, para ulama juga harus berusaha membenahi keadaan masyarakat dengan mengajarkan syariat dan memahamkan Dienul Islam kepada mereka sehingga masyarakat tersebut menjadi masyarakat muslim yang shalih. Dengan cara demikian nilai-nilai kebaikan akan cepat tersebar di tengah kaum muslimin sehingga terciptalah masyarakat yang shalih dan beriman.Alasan Mereka Melakukan Tindak Kekerasan Disebabkan Pemerintahan Tidak Sah Dan Tidak Adanya Ba'iat
Jika seseorang merebut kekuasaan dengan kekuatan, segenap rakyat patuh dan taat kepadanya, stabilitas keamanan terjaga, maka diharamkan memberontak terhadapnya meskipun didapati beberapa perbuatan maksiat dan pelanggaran syariat padanya. Selama ia tidak mengajak manusia kepada kekufuran dan melarang mereka menjalankan agama atau menutup masjid-masjid kaum muslimin, menyebarkan ilhad dan kekufuran serta lebih mendahulukan orang-orang kafir dan pelaku maksiat dan menjauhi kaum muslimin dan mukminin. Jika demikian keadaannya maka harus disikapi dengan cara yang lain pula. Jadi, apakah maksudnya pemerintah yang sah ? Kita ingin tahu istilah pemerintah yang sah menurut persepsi mereka !
0 komentar:
Posting Komentar