 |
| Anas hidayat S.Pd,MA |
Pedoman Dalam Menghadapi Orang-Orang Kafir
Menyempitkan kaum kafir di jalan-jalan bukan berarti menyempitkan
mereka dengan tindakan yang membahayakan mereka. Apakah maksud riwayat
itu jika kita berpapasan dengan orang kafir yang mengendarai kendaraan
lantas kita desak ia hingga kendaraannya naik ke trotoar, atau keluar
dari ruas jalan atau hingga ia menabrak sesuatu ? Anggapan dan ucapan
seperti itu jelas keliru ! Pemahaman seperti itu sangat picik dan salah !
Maksudnya ialah tidak memberikan jalan bagi mereka dalam rangka
memuliakan dan menghormati mereka. Karena hal itu bisa menjadi bentuk
penghormatan bagi agama mereka dan menambah kekuatan mereka, hal itu
jelas dilarang. itulah maksud riwayat di atas. Bukan maksudnya kita
mendesak mereka ke pinggir jalan, akan tetapi teruslah kamu berjalan di
jalan yang kamu lalui dan jangalah kamu pesilahkan mereka lewat terlebih
dahulu karena menghormati dan memuliakan mereka
Hukum Orang Yang Menumbuhkan Keraguan Terhadap Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama'ah
Realita membuktikan bahwa pemikiran seperti itu justru ditinggalkan
oleh para pencetusnya ! Mereka sendiri akhirnya mengakui wajib berjalan
di atas manhaj yang haq seperti yang telah ditempuh oleh para imam dan
ulama umat ini. Orang yang bijaksana tentunya mengetahui bahwa pemikiran
revolusioner yang membakar semangat itu dibawa oleh anak-anak ingusan
yang bodoh, apakah orang-orang seperti itu layak dijadikan sebagai
rujukan umat ini ? Bukankah hadits-hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam telah mencela orang-orang yang mengambil ilmu dari orang-orang
bodoh dan meninggalkan ulama ? Tentunya perkara ini sudah dimaklumi
bersama. Sesungguhnya mereka tidak hanya sekedar menganut dan
memprogandakan pemikiran ini saja, bahkan mereka juga mengkritik dan
menghina orang-orang yang mengajak kepada pemikiran yang berbeda dengan
mereka dan menganggap orang-orang tersebut bukanlah ulama. Apakah
pedoman Dienul Islam seperti itu !? Tentu saja tidak !
Pembangkangan Itu Tidak Hanya Dengan Senjata Bahkan Juga Dapat Dilakukan Dengan Lisan
Kami katakan sejujurnya kepada saudara-saudara kami yang terbakar
semangatnya, kami menganggap mereka punya niat baik insya Allah. Namun
hendaknya mereka jangan terburu-buru dan tahan dirilah sedikit ! Sebab
sikap keras dan ekstrim mereka itu akan menumbuhkan sesuatu yang negatif
dalam hati mereka. Hati mereka sebenarnya masih polos dan hanya
mengenal sentimen emosional. Tidak diragukan lagi bahwa pembangkangan
lewat kalimat, tulisan, kaset maupun ceramah atu tabligh-tabligh akbar
bertujuan memprovokasi massa, jelas merupakan cara yang tidak sesuai
dengan syariat. Saya yakin, hal itu adalah cikal bakal pembangkangan
dengan senjata. Saya selalu peringatkan kalian dari hal itu dengan
peringatan yang sangat keras. Saya juga katakan kepada mereka :
"Hendaknya kalian melihat akibat yang akan terjadi dan melihat sepak
terjang orang lain yang telah menggeluti kancah ini. Agar kalian dapat
melihat bencana yang menimpa masyarakat Islam. Apa sebabnya dan
bagaimana asal muasalnya sehingga bisa terjadi demikian ?
Meskipun Telah Dijelaskan Cara Syar'i Dalam Memberi Nasihat, Mereka Masih Melakukan Tindakan Anarki
Menurut saya, nasihat harus diberikan secara kontinyu dan
berkesinambungan jangan sampai putus, tidak ada prosedur lain setelah
nasihat. Ingat ! Kewajiban Anda hanyalah memberi nasihat. Ada beberapa
cara dan metode dalam memberi nasihat. Orang yang arif dan bijaksana
tentunya dapat melihat bahwa banyak sekali cara dan metode yang belum
ditempuh ! Harus kita tekankan disini bahwa nasihat tidak dapat dibatasi
dengan waktu. Hanya orang-orang yang sempit pandangan saja yang
membatasi nasihat dengan jangka waktu tertentu. Ini jelas musibah.
Sebuah perkara yang sudah dimaklumi oleh para dokter bahwa pengobatan
tentunya membutuhkan waktu yang tidak dapat ditentukan secara pasti
batas waktunya. Khususnya bagi penderita penyakit kronis atau telah
menderita penyakit selama bertahun-tahun. Biasanya ia tidak dapat
langsung sembuh dalam waktu sehari dua hari atau sebulan dua bulan.
Demi Kemaslahatan Umat Tidak Dibenarkan Memberontak Penguasa Yang Tidak Memaksa Kepada Kekufuran
Jika demikian keadaan penguasa tersebut maka tidak dibenarkan
memberontak pemerintahannya. Kewajiban kaum muslimin adalah
menasihatinya. Para ulama harus kontinyu menasihatinya, dalam hal ini
kewajiban ulama adalah harus menasihati penguasa nasihat demi nasihat,
tahun demi tahun, bulan demi bulan, janganlah mereka berputus asa dan
jangan pula mengatakan : "Kami telah memberi nasihat namun ia tidak
mengacuhkannya !" Hendaknya mereka mencari metode yang terbaik dalam
menyampaikan nasihat hingga penguasa tersebut mendengarnya atau satu
hari kelak dengan izin Allah ! Dari sisi lainnya, para ulama juga harus
berusaha membenahi keadaan masyarakat dengan mengajarkan syariat dan
memahamkan Dienul Islam kepada mereka sehingga masyarakat tersebut
menjadi masyarakat muslim yang shalih. Dengan cara demikian nilai-nilai
kebaikan akan cepat tersebar di tengah kaum muslimin sehingga
terciptalah masyarakat yang shalih dan beriman.
Alasan Mereka Melakukan Tindak Kekerasan Disebabkan Pemerintahan Tidak Sah Dan Tidak Adanya Ba'iat
Jika seseorang merebut kekuasaan dengan kekuatan, segenap rakyat
patuh dan taat kepadanya, stabilitas keamanan terjaga, maka diharamkan
memberontak terhadapnya meskipun didapati beberapa perbuatan maksiat dan
pelanggaran syariat padanya. Selama ia tidak mengajak manusia kepada
kekufuran dan melarang mereka menjalankan agama atau menutup
masjid-masjid kaum muslimin, menyebarkan ilhad dan kekufuran serta lebih
mendahulukan orang-orang kafir dan pelaku maksiat dan menjauhi kaum
muslimin dan mukminin. Jika demikian keadaannya maka harus disikapi
dengan cara yang lain pula. Jadi, apakah maksudnya pemerintah yang sah ?
Kita ingin tahu istilah pemerintah yang sah menurut persepsi mereka !
- Follow Twitter ku duapp!
- "'Add me duapp!
- RSS
Contact